Warga Apresiasi Penindakan Tegas Parkir Liar di Trotoar Jalan Kyai Tapa
Operasi Cabut Pentil (OCP) sebanyak 80 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir liar di trotoar Jalan Kyai Tapa, Kecamatan Grogol Petamburan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat diapresiasi warga.
"Sangat mengganggu"
Salah seorang warga, Raka (36) mengatakan, tindakan tegas dari petugas dinilai dapat memberikan efek jera kepada para pemilik roda dua yang tidak taat aturan karena memarkirkan kendaraannya sembarangan dan mengganggu pengguna fasilitas umum lainnya.
"Harus sering memang dilakukan seperti itu karena parkir liar di trotoar memang sangat mengganggu
bagi orang seperti saya yang sehari-hari melintasi lokasi menuju halte dengan berjalan kaki," ujarnya, Rabu (25/6). 35 Kendaraan Roda Dua Terjaring OCP di Jalan Pancoran GlodokKepala Satuan Pelaksana Suku Dinas Perhubungan Kecamatan Grogol Petamburan, Danu menjelaskan, OCP peningkatan tegas di lakukan karena di lokasi itu kerap disalahgunakan untuk parkir liar.
"Ini sudah yang kesekian kalinya kami tertibkan, namun terus kembali melakukan hal serupa," terangnya.
Menurutnya, dalam OCP yang dilakukan sejak pagi hingga sore hari kemarin, sebanyak 80 kendaraan roda digembosi.
Menurut Danu, penertiban dan pengawasan parkir liar akan terus dilakukan dengan menempatkan personel hingga patroli.
"Kami juga pasang sepanduk larangan dilarang parkir di atas trotoar agar kesadaran mereka tentang aturan meningkat," ucapnya.
Ia menambahkan, sudah melakukan koordinasi dengan pihak Universitas Trisakti untuk ikut menyampaikan kepada mahasiswanya agar tidak memarkirkan kendaraan di trotoar jalan.
"Kalau keterangan pihak kampus mereka rata-rata yang parkir liar tidak punya atau membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sebagai ketentuan parkir flat. Sementara, mereka sedang terburu-buru karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan seperti ujian," bebernya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Grogol Petamburan, Joko Suparno menuturkan, parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang mengokupasi trotoar dan badan jalan pasti akan ditindak tegas.
"Kami akan terus optimalkan pengawasan dan penindakan ini agar fasilitas publik dan digunakan sesuai peruntukan," tandasnya.